Menkop Teten: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam Banyak Bisnis UMKM dan 1 Juta Tenaga Kerja

Viola Triamanda
Menkop Teten sebut impor ilegal pakaian bekas ancam banyak bisnis UMKM dan 1 juta tenaga kerja. Foto: KemenkopUKM

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menilai praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Jika terjadi, akan banyak UMKM gulung tikar dan orang kehilangan pekerjaan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, aktivitas impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia. Terbukti sejak 2019 hingga Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas. 

Tak hanya itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Entikong juga telah melakukan sebanyak 82 penindakan, KPPBC Tanjung Priok (78 penindakan), KPPBC Sintete (58 penindakan), KPPBC Tanjung Pinang (52 penindakan), KPPBC Teluk Nibung (33 penindakan), KPPBC Tanjung Balai Karimun (32 penindakan), KPPBC Ngurah Rai (25 penindakan) dan KPPBC Atambua (23 penindakan). 

Maraknya impor ilegal pakaian bekas bisa membunuh keberlangsungan bisnis banyak UMKM. Penyebabnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit dan alas kaki ini didominasi sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64 persen berdasarkan data Sensus BPS pada 2020.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Pasar Senen bakal Disulap Jadi Sentra Produk Lokal, Bisnis Thrifting Ditinggalkan?

Nasional
20 jam lalu

Menteri UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Boleh Diminta Agunan, Aturannya Final

Nasional
21 jam lalu

Tak Lagi Dibakar, Baju Impor Bekas Ilegal bakal Didaur Ulang

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal