YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut, kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) merupakan modal penting UMKM untuk dapat melakukan transformasi usaha yang semula informal menjadi formal. Hal ini mempermudah untuk mengakses pembiayaan perbankan.
Teten menargetkan, sampai dengan tahun 2024, sebanyak 16 persen dari seluruh UMKM atau 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB.
“Untuk merealisasi target tersebut, Kemenkop UKM memiliki program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) guna mempercepat penerbitan NIB melalui pendampingan yang dilakukan oleh relawan Garda Transfumi,” ujar Teten dalam acara Pemberian NIB untuk Pelaku UMK Perseorangan di Universitas Gajah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).
Program Transfumi melibatkan para relawan pendamping Garda Transfumi yang berasal dari para asosiasi yang berkompeten mendampingi pelaku UMKM di Indonesia untuk mengakses NIB melalui aplikasi OSS-RBA.
Terdata dari 600 relawan pendamping Garda Transfumi yang aktif melakukan pendampingan, sebanyak 50 di antaranya dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lebih lanjut, Teten mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengembangkan kerja sama dengan aplikasi digital untuk menerapkan scoring bagi UMKM. Tujuannya, agar pelaku UMKM yang unbankable dapat memiliki kepastian dalam mendapatkan pembiayaan melalui scoring credit.