Menparekraf Pastikan Tak Ada Penyekatan Perjalanan di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

azhfar muhammad
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, memastikan tidak ada penyekatan dalam perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. 

Menurut dia, tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional pada masa libur Natal dan Tahun Baru, melainkan peraturan khusus untuk mengatur mobilitas masyarakat guna mengendalikan penyebaran Covid-19

Terkait dengan itu, pemerintah tengah menyusun surat edaran yang berhubungan dengan aktivitas perjalanan di masa libur Natal dan Tahun baru.

“Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level 3, tapi yang ada peraturan khusus yang telah kami susun melalui peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru jadi tidak ada PPKM level 3. Ini penting karena tidak akan merusak tatanan level satu dua yang selama ini sudah diterapkan,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021). 

Dia mengungkapkan, surat edaran bersama telah disiapkan bersama menteri terkait lainnya, untuk mengatur perjalanan masyarakat di masa libur natal dan Tahun Baru dan menurutnya pemerintah telah memastikan tidak ada penyekataan pelaku perjalanan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Sandiaga Uno Bikin Koleksi Fashion, Hasil Kolaborasi dengan Intresse

Megapolitan
23 hari lalu

Respons KAI Commuter soal Usulan KRL Beroperasi 24 Jam 

Nasional
1 bulan lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Nasional
1 bulan lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal