“Tidak ada penyekatan (pelaku perjalanan kendaraan) yang ada adalah pembatasan dan pengetatan serta kegiatan-kegiatan tentu yang diinginkan oleh kami agar bisa berfokus kepada kegiatan pariwisata ekonomi kreatif yang sesuai protokol kesehatan untuk perjalanan selama priode Nataru,” ujar Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga menyebutkan pelaku perjalanan yang dapat melakukan perjalanan adalah mereka yang telah dilakukan program vaksinasi lengkap sebanyak dua kali.
“Tak hanya itu, pelaku perjalanan diharuskan untuk melakukan pressing dan juga testing menggunakan aplikasi peduli lindungi dan kemudian bagi yang mereka yang belum melakukan vaksinasi maka tifak diperbolehkan melakukan perjalanan,” tutur Sandiaga.