JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak Inul Daratista dan Hotman Paris untuk berdiskusi terkait kenaikan pajak hiburan menjadi 40-75 persen. Dia menegaskan, kenaikan pajak bukan untuk pelaku ekonomi kreatif, melainkan seluruh lapisan masyarakat lainnya.
"Makanya saya bilang kepada Mbak Inul sama Bang Hotman, yuk kita ngopi, ngolah pikiran, karena ini bukan untuk hanya pelaku ekonomi kreatif, tapi untuk seluruh lapisan masyarakat yang sangat bergantung lapangan kerjanya di ekonomi kreatif ada total 24 juta," ujar Sandiaga dalam acara 'Teman Cerita Ekraf: Berkarya Sampai Kaya' di Little League, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Menurut Sandiaga, kenaikan pajak hiburan yang sangat fantastis itu merupakan bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
"Saya ingin menjelaskan asal mula pajak hiburan naik 40-75 persen ini bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja yang disusul turunannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah disini memberikan kewenangan jadi bukan pajak baru, tapi memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan," tuturnya.
Sandiaga pun menyoroti perihal industri ekstraktif atau usaha besar lainnya tidak dikenakan pajak seperti industri hiburan.
"Nah apa yang dipajakin? Ini yang harus mereka berkearifan lokal lihat bagaimana industri hiburan apakah misalnya tempat Little League ini industri hiburan? Mungkin industri hiburan, tapi apakah mereka dibebani 40-75 persen kan nggak fair. Sementara industri ekstraktif, usaha besar lainnya itu tidak," ucapnya.