"Masalah sekarang, ada petani kita tidak mampu mengakses dengan kartu tani, sehingga kita buat regulasi, nantinya petani ini langsung bisa mengakses tani yang tidak memiliki kartu tani," lanjut dia.
Terdapat sejumlah opsi untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi, salah satunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait hal ini, Amran belum merinci lebih jauh langkah teknis yang perlu dilakukan petani.
"Kita beli ruang, apakah menggunakan KTP, yang terpenting adalah mampu mengakses, mampu dan bisa mendapatkan pupuk, itu yang terpenting," ucap Amran.
"Itu sementara 16 persen (jumlah petani), 16 persen ini apakah menggunakan KTP saja, atau yang terdaftar di kelompok tani, intinya kita bermuda," tuturnya.