Menteri AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanah untuk Dapat Nilai Ekonomi dan Modal Usaha

Aditya Pratama
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan 52 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program PTSL di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024). (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Salah satu penerima sertifikat tanah, Muhammad Fauzi (30) mengaku telah tinggal sejak tahun 1990 di rumahnya tanpa sertifikat. Dia menceritakan, orang tuanya hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap.

“Belum pernah bersertifikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertifikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” kata Fauzi.

Fauzi yang setiap pagi bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan jualan berkeliling pada sore hari bersyukur rumahnya kini memiliki sertifikat. 

“Alhamdulillah sekarang sudah punya sertifikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya,” tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Seleb
13 hari lalu

AHY dan Annisa Pohan Siapkan Sepasang Sepatu Lucu untuk Putranya yang Baru Lahir

Seleb
13 hari lalu

Melahirkan di Usia 44 Tahun, Demi Keselamatan Ibu dan Bayi Annisa Pohan Ditangani Banyak Dokter

Health
13 hari lalu

Alasan Annisa Pohan Ditangani 7 Dokter saat Persalinan Anak Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal