Salah satu penerima sertifikat tanah, Muhammad Fauzi (30) mengaku telah tinggal sejak tahun 1990 di rumahnya tanpa sertifikat. Dia menceritakan, orang tuanya hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap.
“Belum pernah bersertifikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertifikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” kata Fauzi.
Fauzi yang setiap pagi bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan jualan berkeliling pada sore hari bersyukur rumahnya kini memiliki sertifikat.
“Alhamdulillah sekarang sudah punya sertifikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya,” tuturnya.