Menteri ATR Hadi Tjahjanto Gandeng KSAD Jenderal Dudung Berantas Mafia Tanah dan Sukseskan IKN

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Kementerian ATR/BPN. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Kementerian ATR/BPN. Hadi menjelaskan, kunjungan Dudung terkait kerja sama untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, mulai dari memberantas mafia tanah, hingga penyuksesan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hadi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa agenda prioritas yang dilakukan, di antaranya menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
 
Selain itu, kerja sama tersebut juga dilakukan dalam hal menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dengan pemberantasan mafia tanah. Terakhir, kerja sama dengan tentara untuk menyukseskan pembangunan IKN Nusantara.

"Ketiga agenda tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan empat pilar, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Nasional
29 hari lalu

DPR Akan Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Pekerja di IKN  

Nasional
1 bulan lalu

9.500 ASN Pusat bakal Kerja di IKN pada 2029

Nasional
1 bulan lalu

TNI AD Tertarik Beli Drone Turki, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal