Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jasad Ditemukan 360 Km dari Anak Krakatau, Kru Kapal Jurnalis Hilang Teridentifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Jasad Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Ditemukan, Tim SAR Sisir Perairan Enggano Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 15:10:00 WIB
Jasad Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Ditemukan, Tim SAR Sisir Perairan Enggano Bengkulu
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Banten Al Amrad. (Foto: Polda Banten)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Surakman, jasad Anak Buah Kapal (ABK) KM Arupadhatu I yang mengangkut rombongan jurnalis dan hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau berhasil ditemukan dan teridentifikasi. Tim SAR kembali menyisir sekitar perairan Pulau Enggano, Bengkulu, lokasi ditemukannya jasad Surakman.

"Pulau Enggano sampai hingga saat ini teman-teman dari Bengkulu, dari SAR Bengkulu itu masih melakukan penyisiran dengan informasi-informasi yang kita berikan dengan pergeseran-pergeseran target yang mengarah ke wilayah Bengkulu dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda. Itu tindakan yang saat ini kita lakukan," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Banten Al Amrad dalam jumpa pers, Rabu (23/9/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan operasi pencarian kembali dilakukan, Amrad mengatakan pihaknya masih melakukan pemapelan dan e-broadcast.

"Seperti kami sampaikan tadi Pak, secara aturan pencarian kami itu terlaksana selama 7 hari. Dalam 7 hari kita sudah perpanjang 3 hari. Di 7 hari itu kita menemukan jenazah pada tanggal 12. Nah, sampai tanggal 14 setelah evaluasi kita perpanjang 3 hari," ujarnya.

"Setelah 3 hari itu tidak ada tanda-tanda korban, makanya kita lakukan dengan tindak lanjut e-broadcast dan pemapelan, seperti itu," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut