Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Ini Rinciannya

Atikah Umiyani
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia disebut telah mencabut 2.051 izin tambang (Foto: Iqbal Dwi)

"Kami jelaskan, terkait data pencabutan yang dimaksud, data pencabutan IUP oleh BKPM di ditjen minerba direkap berdasarkan email pemberitahuan dari BKPM kepada perusahaan yang ditembuskan kepada Ditjen Minerba," ucap dia.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Lebih lanjut, Arifin juga menerangkan, target 2.078 IUP itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas pada Januari 2022, melalui Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi yang memang diketuai oleh Bahlil. 

"Penyebab dicabutnya izin tambang itu pada dasarnya karena perusahaan tidak menyampaikan RKAB sampai 2021 maupun perusahaan dianggap pailit," tuturnya.

Namun, Arifin mengatakan bahwa Satgas sejatinya masih memberikan ruang untuk menghidupkan kembali IUP yang dicabut melalui prosedur pengajuan keberatan pencabutan, di mana pemerintah menetapkan kriteria dan evaluasi atas upaya administratif keberatan IUP yang dicabut tersebut.

Terakhir, Arifin menjelaskan bahwa pencabutan IUP dalam daftar pencabutan IUP melalui SK yang dikeluarkan menteri investasi.

"Apabila terdapat perbedaan jumlah dalam data pencabutan IUP antara ditjen minerba dan BKPM dimungkinkan adanya pencabutan IUP oleh menteri investasi yang tidak atau belum dikirimkan tembusannya ke ditjen minerba," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil Jamin BBM Baru B50 Aman untuk Kendaraan: Penuhi Standar Pabrik

57 tahun lalu

Bahlil Jamin Harga BBM Baru B50 untuk Kapal Nelayan Tetap Murah

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan BBM Baru B50: Indonesia Negara Pertama yang Menerapkan

57 tahun lalu

Kelakar Bahlil usai Sapa KDM, Luthfi hingga Khofifah di Peluncuran B50: Koalisi Aman!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal