Menteri Perumahan Maruarar bakal Bahas Ulang Perluasan Program Tapera

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengaku belum ada pembahasan lebih jauh dengan Presiden Prabowo terkait perluasan kepesertaan Tapera. (Foto: Okezone)

Sebagai informasi, dasar hukum Tapera sendiri dibuat saat masa Kepemimpinan Presiden ke- 7 Joko Widodo. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Melalui regulasi tersebut, disebutkan bahwa Tapera merupakan kegiatan untuk mengumpulkan atau menghimpun dana masyarakat. Tujuannya untuk menyediakan pendanaan pembiayaan perumahan bagi para peserta.

Catatan MNC Portal, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto sempat menjelaskan bahwa peserta Tapera bisa mendapatkan rumah dengan harga yang lebih murah ketimbang harus mencicil rumah melalui KPR komersial. Hal itu utamanya dilihat dari tingkat bunga yang dibebankan kepada nasabah.

"Kalau menggunakan Tapera ini bisa mendapatkan bunga sebesar 5 persen, kita lihat kalau KPR komersial itu bunganya 11 persen floating," kata Sugiyarto beberapa waktu lalu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Papua, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Ultimatum Pejabat yang Suka Wisata Bencana: Rakyat Jangan Dijadikan Objek

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Hunian Baru untuk Korban Bencana Sumatra, Ini Lokasinya

Nasional
12 hari lalu

Prabowo: Orang yang Ngejek dan Cari Kesalahan Tak Bisa Buat Jembatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal