Menteri Rini Rombak Dewan Direksi Perum Perhutani, 2 Direktur Diganti

Rully Ramli
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro bersama jajaran dewan direksi Perum Perhutani. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran manajemen Perum Perhutani. Dua orang dari dewan direksi diganti.

Penggantian tersebut dituangkan dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-74/MBU/02/2019 yang ditandatangani oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno pada 25 Maret 2019.

Dalam surat keputusan tersebut, Direktur Operasi Perum Perhutani, Hari Priyanto diberhentikan dan digantikan dengan Sumardi. Adapun Direktur SDM, Umum, dan IT Perum Perhutani, Endang Suraningsih digantikan Kemal Sudiro.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direksi Perum Perhutani telah memberikan sumbangan tenaga dan waktunya memajukan perusahaan.

"Dan kepada direksi baru agar siap bekerja dengan mengedepankan dedikasi, integritas dan sepenuh hati," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (26/3/2019)

Dengan demikian, berikut susunan jajaran dewan direksi Perum Perhutani yang baru:

1. Direktur Utama, Denaldy M. Mauna
2. Direktur Keuangan, Sugiardi
3. Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran, Bambang Catur Wahyudi
4. Direktur SDM, Umum, dan IT, Kemal Sudiro
5. Direktur Operasi Sumardi

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
2 bulan lalu

Revisi UU BUMN Disahkan Besok di Paripurna, Kementerian BUMN Ganti Status Jadi Badan  

Nasional
2 bulan lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian BUMN bakal Jadi Badan, Siapa Kepalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal