Dia mencatat, masih banyak peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 senilai Rp6,122 triliun. Bahkan, melaksanakan kegiatan prioritas utama untuk kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun, terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp2,6 triliun dan Belanja Non Operasional Rp3,5 triliun.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menggelontorkan tambahan anggaran Rp43,34 miliar kepada KKP. Tambahan dana itu didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021
"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp43,34 miliar," katanya.
Anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2.008 hektare (ha).
Sementara itu, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 masih rendah, yakni Rp1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran senilai Rp6,562 triliun.