JAKARTA, iNews.id - PT Merck Tbk (MERK) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp320 per saham atau bernilai total Rp143,36 miliar pada bulan ini.
Usulan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan farmasi tersebut, yang diumumkan di Keterbukaan Informasi, Jumat (12/5/2023).
Dana pembagian dividen berasal dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp179,83 miliar. MERK terhitung memiliki saldo laba ditahan senilai Rp712,80 miliar, sedangkan total ekuitas senilai Rp757,24 miliar.
Hingga 30 April 2023, masyarakat menggenggam 59,80 juta atau setara 13,00 persen. Pengendali perseroan, Merck Holding GmbH menguasai 331,48 juta atau 74,00 persen.
Investor yang berhak atas dividen MERK merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) paling lambat pada 23 Mei 2023.