Merujuk Pernyataan Presiden Jokowi, Pakar: Garuda Berpotensi Pailit

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Istimewa)

"Fakta yang tak kalah penting, pernyataan Presiden Jokowi bahwa BUMN yang sakit parah agar ditutup saja," ujar Alvin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (21/10/2021). 

Dia menjelaskan, fakta lainnya adalah dari sisi implikasi gugatan yang diajukan kreditur ke pengadilan PKPU. Pasalnya gugatan itu cukup valid dan kuat. Sementara, manajemen Garuda belum berhasil meyakinkan para kreditur tentang kemampuan perusahaan mampu menyelesaikan kewajiban keuangannya sesuai ekspektasi dan koridor toleransi kreditur. 

Selain itu, Garuda belum memperoleh kepastian berupa dukungan pendanaan dari pemerintah maupun pemegang saham lainnya, sehingga belum mampu melakukan negosiasi dan menawarkan pola restrukturisasi hutang kepada kreditur penggugat.

"Pernyataan Presiden Jokowi bisa diterjemahkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan bahwa Pemerintah cenderung akan lepas tangan dan membiarkan Garuda pailit dan tutup," kata Alvin.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal