JAKARTA, iNews.id - Produk mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken ditarik dari pasar Hong Kong. Penyebabnya, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong menemukan ada pestisida, etilen oksida dalam produk tersebut.
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida," tulis pernyataan resmi CFS, dikutip MNC Portal Indonesia, Rabu (28/9/2022).
CFS menginstruksi menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida, etilen oksida dari pasar mereka.
Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengonsumsi produk Mie Sedaap yang terkontaminasi meski mereka telah membelinya.
CFS akan mengawasi perdagangan di pasar agar segera menghentikan penjualan produk mi asal Indonesia itu. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama 6 bulan jika terbukti bersalah.