Pemisahan perseroan pelat merah di sektor pertambangan menjadi salah satu syarat MIND ID melaksanakan IPO. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan manajemen sebelum mencatatkan saham perusahaan di pasar modal Indonesia.
Adapun opsi IPO didasarkan pada kebutuhan keuangan perusahaan. Artinya, jika dirasa perlu, maka IPO bisa terwujud. Sebaliknya, jika ada kemungkinan lain atau tidak menarik bagi perseroan, IPO tidak akan dilakukan.
"Pak Menteri BUMN sudah sampaikan mengenai rencana IPO jadi Inalum Operating akan berdiri sendiri dan MIND ID akan berdiri sendiri. Dari situ, kita akan melihat rencana pengembangan ke depan," ujarnya.