Minyak Goreng Curah Subsidi Dikucurkan di Pasar, PPI: Tidak Ada Batasan untuk Pedagang dan Pengecer

Advenia Elisabeth
Pedagang mengantri untuk membeli minyak goreng curah bersubsidi yang dikucurkan Perusahaan Perdagangan Indonesia, di Pasar Rawamangun, Jakarta, Kamis (14/4/2022). (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

Adapun ketentuan untuk mendapatkan minyak goreng curah subsidi ini, para pedagang harus menandatangani komitmen yang menerangkan bahwa akan menjual minyak goreng curah seharga 14.000/liter atau Rp 15.000/kg. 

Sedangkan syarat untuk membelinya, Andry bilang, tidak rumit. Selama mereka terdaftar sebagai pedagang di Asosiasi Pedagang Pasar ataupun pengelola pasar, minyak goreng curah bisa dibeli. 

"Ini hanya untuk pedagang atau pengecer saja. Kita tidak menjual untuk konsumen, supaya pedagang bisa menjaga harga tersebut. Karena kalau jual ke konsumen nanti akan ada kerumunan, antrean, dll," tutur Andry.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Harga Bahan Pokok Melonjak saat Ramadan, Omzet Pedagang Anjlok

Buletin
4 hari lalu

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp130.000 per Kilogram, Warga Terpaksa Kurangi Belanja

Nasional
8 hari lalu

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Angkut 11.428 Penumpang, Permudah Angkut Komoditas

Nasional
9 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal