Dia menjelaskan, minyak goreng kemasan seharga Rp14.000 per liter merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menggelontorkan dana pungutan hingga Rp7,6 triliun.
Dana itu dipergunakan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dan membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
Pada kesempatan itu, Mendag Lutfi mengungkapkan apresiasinya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mensukseskan program Pemerintah ini.
"Saya mengapresiasi 34 produsen minyak goreng yang menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan satu harga bagi seluruh rakyat," tutur Mendag Lutfi.