MNC Asia Holding (BHIT) Gelar RUPST dan RUPSLB, Berikut Hasilnya

MNC Media
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), Rabu (28/6/2023). (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Rabu (28/6/2023). RUPST tersebut menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi serta Laporan Keberlanjutan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. 

Selain itu, RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022.

Sepanjang 2022, BHIT mencatatkan pertumbuhan pendapatan bersih sebesar 1,2 persen year-on-year (yoy) dari Rp17,87 triliun pada 2021 menjadi Rp18,08 triliun pada 2022.

Kontributor utama pendapatan Perseroan berasal dari iklan non-digital, sebesar 23,3 persen dari total pendapatan konsolidasian, diikuti oleh pertambangan 15,0 persen, TV berbayar dan broadband 14,8 persen, iklan digital 14,0 persen, konten dan IP 9,9 persen, jasa keuangan non-digital 7,0 persen, bank 6,9 persen, lain-lain 5,2 persen, subscription 2,3 persen, dan jasa keuangan digital 1,6 persen.

EBITDA Perseroan menguat 4,3 persen yoy, dari Rp6,42 triliun menjadi Rp6,69 triliun di tahun 2022, dengan laba bersih meningkat 5,7 persen yoy menjadi Rp2,68 triliun dari Rp2,53 triliun di tahun 2021. Margin EBITDA dan margin laba bersih Perseroan masing-masing tercatat sebesar 37,0 persen dan 14,8 persen, membaik dibandingkan tahun 2021.

Setelah RUPST, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui perubahan Pasal 20 Ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan tentang kewajiban pengumuman laporan keuangan Perseroan, serta menyatakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam suatu akta yang dibuat di hadapan Notaris. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Keuangan
6 hari lalu

BNI Cetak Laba Bersih Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9%

Nasional
12 hari lalu

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!

Nasional
12 hari lalu

Soal Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal