MNC Bank Serahkan Grand Prize Toyota Fortuner dan Hyundai Stargazer kepada 2 Nasabah

Suparjo Ramalan
MNC Bank menyerahkan Toyota Fortuner dan Hyundai Stargazer kepada dua nasabah beruntung. Pengundian hadiah dilakukan dalam acara Dahsyatnya MNC Bank yang live di iNews, Jumat (14/2/2025) malam. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank menggelar acara Dahsyatnya MNC Bank yang disiarkan secara live di iNews, Jumat (14/2/2025) malam. MNC Bank menyerahkan grand prize Toyota Fortuner dan Hyundai Stargazer kepada dua nasabah beruntung.

Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna mengatakan, gelaran tersebut sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada nasabahnya.

“Jadi dalam acara hari ini itu sebenarnya ada tiga acara, pertama adalah pengundian tabungan dahsyat,” ujar Rita saat ditemui di MNC Studio, Jakarta Barat. 

Menariknya, dalam Tabungan Dahsyat Berhadiah terdapat undian grand prize berupa Toyota Fortuner dan Hyundai Stargazer yang diberikan kepada dua nasabah. 

Ada juga voucher menginap di Park Hyatt Jakarta dan The Westin Nusa Dua Bali, smartphone Samsung Galaxy S24 Ultra, dan uang tunai total Rp110 juta. Hadiah ini diberikan kepada 12 nasabah yang beruntung dan rutin menabung setiap bulannya di MNC Bank.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Genap 12 Tahun sebagai Bank Sehat dan Tepercaya, MNC Bank: Terima Kasih atas Loyalitas Nasabah

4 hari lalu

Manjakan Nasabah, MNC Bank Hadirkan Promo Spesial Kartu Kredit di White Rock Beach Club Bali

6 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

6 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal