Mengantongi status tersebut, secara praktis setiap pelaku usaha di KEK Lido akan mendapatkan benefit fiskal berupa bebas PPN, PPnBM, Bea Impor, Cukai dan Tax Holiday untuk PPh Badan selama 10 sampai 20 tahun sesuai dengan besaran investasi.
Ditambah lagi benefit nonfiskal yang meliputi masa berlaku HGB selama 80 tahun, kepemilikan asing, pelayanan ijin usaha satu pintu di bawah kewenangan Kantor Administrator KEK yg berlokasi di dalam KEK Lido.
Sebagai world-class entertainment hospitality destination, KEK Lido merupakan KEK pertama di Jabodetabek dan yang terdekat dari Jakarta, dengan akses langsung melalui jalan Tol Bocimi.
Terletak di antara Gunung Salak, Gede, dan Pangrango, KEK Lido memiliki udara sejuk yang nyaman antara 22-25˚C sepanjang tahun karena berlokasi di ketinggian 600 meter di atas permukaan laut.
KEK Lido seluas 1.040 Ha merupakan bagian dari total 3.000 Ha kawasan pariwisata MNC Lido City yang akan dibangun secara bertahap. Pada pembangunan tahap 1, saat ini telah dibangun sejumlah sarana atraksi yang siap menjadi daya tarik investasi dan kedatangan wisatawan mancanegara dan nusantara.