"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya, diingatkan oleh Menteri Keuangan. 100 Persen," kata Prabowo menegaskan.
Tak sampai di situ, Prabowo kembali bertanya kepada Sri Mulyani apakah dirinya belum menjelaskan terkait tukin tersebut.
"Tadi nggak saya sebut ya?" tanyanya kembali.
"Belum," jawab Sri Mulyani lagi.
Sementara itu, THR ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Sedangkan, THR ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.