MRT Jakarta Sebut Hak Penamaan Stasiun Berkontribusi 30 Persen terhadap Pendapatan

Iqbal Dwi Purnama
MRT Jakarta menyebut penjualan hak penamaan stasiun atau naming rights berkontribusi sebesar 30 persen terhadap pendapatan tahunan. (Foto: Dok. MPI)

Bahkan, pada tahun ini perusahaan berinovasi untuk melakukan pengembangan untuk naming rights. Tidak hanya sekedar penyebutan nama brand, MRT Jakarta memperbolehkan pemilik hak penamaan stasiun untuk mengisi dengan lagu-lagu promosi atau jingle yang dinyalakan di stasiun.

"Tahun ini kita justru membuka kesempatan untuk invonasi seperti jingle juga diperbolehkan, dan tidak hanya nama perusahaan nama brand juga dimungkinkan," ucapnya.

Farchad mengatakan, pihaknya akan kembali menawarkan hak-hak penamaan untuk stasiun-stasiun MRT di Fase 1, seperti Stasiun Benhil, Cipete Raya, hingga penjualan hak penamaan untuk Stasiun Bundaran HI yang ditaksir memiliki harga paling mahal.

"Selain itu ada beberapa stasiun yang mengarah ke Fase 2 itu sekarang juga sudah kita open, jadi kita tidak menutup pembicaraan untuk yang Fase 2 juga, dan kita harapkan ini juga menjadi sumber growth ke depan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pengadaan Lahan Proyek MRT Thamrin-Kwitang Transparan, Hak Warga Dijamin

10 hari lalu

MRT Thamrin-Kwitang Segera Dibangun, Pemprov DKI Mulai Data Lokasi Terdampak

15 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

19 hari lalu

Rokok Ilegal Makin Marak, Penjualan Gudang Garam Anjlok Rp3,19 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal