Mudik Dilarang, Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Tak Diizinkan Beroperasi 

Antara
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tanjung Priok tak diizinkan beroperasi selama periode larangan mudik (6-17 Mei 2021). (Foto: Okezone)

Muzofar mengatakan, ada sekitar 20 PO yang tak boleh mengoperasikan bus AKAP. Pengelola sudah meminta perusahaan mengosongkan tempat. Sebagai gantinya, di atas tempat yang kosong itu berdiri Posko Pengawasan Polsek Tanjung Priok.

"Di sini nanti ada 20 personel (Polsek Tanjung Priok) ya, masing-masing 10 personel bergiliran," ucapnya.

Jofar mengatakan pengelola terminal akan ikut mengawasi titik-titik rawan di dalam area terminal, yang berpotensi menjadi tempat PO AKAP menaik-turunkan penumpang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Pemudik di Terminal Tanjung Priok Keluhkan Harga Tiket Bus Naik hingga 2 Kali Lipat

Megapolitan
3 tahun lalu

Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus yang Tiba di Terminal Tanjung Priok Melonjak 100 Persen

Bisnis
4 tahun lalu

Kemenhub Sebut Aturan Teknis Larangan Mudik saat Libur Nataru Belum Final

Bisnis
5 tahun lalu

Pasca Larangan Mudik, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda 26.344 Orang per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal