Muzofar mengatakan, ada sekitar 20 PO yang tak boleh mengoperasikan bus AKAP. Pengelola sudah meminta perusahaan mengosongkan tempat. Sebagai gantinya, di atas tempat yang kosong itu berdiri Posko Pengawasan Polsek Tanjung Priok.
"Di sini nanti ada 20 personel (Polsek Tanjung Priok) ya, masing-masing 10 personel bergiliran," ucapnya.
Jofar mengatakan pengelola terminal akan ikut mengawasi titik-titik rawan di dalam area terminal, yang berpotensi menjadi tempat PO AKAP menaik-turunkan penumpang.