Mulai 1 Juli 2023, Informasi Harga Pangan Dapat Diakses Melalui Website BI

Michelle Natalia
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono. (Foto: dok iNews)

"Setelah proses integrasi tersebut, portal www.hargapangan.id akan dinonaktifkan. Hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga stabilitas harga melalui ketersediaan data harga pangan yang akurat dan dapat diakses oleh publik secara luas," ungkap Erwin.

PIHPS Nasional menjadi salah satu indikator yang penting dalam memantau perkembangan harga pangan dalam rangka mendukung analisis BI dan juga bagi publik/masyarakat luas. 

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan kualitas data publikasi PIHPS Nasional untuk menjamin akurasi dan keandalan data pangan nasional," kata Erwin.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Nasional
2 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Nasional
2 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal