Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Heri Purnomo
PT KAI melakukan perubahan peraturan perjalanan kereta api (KA). Bagi pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib melakukan vaksinasi ketiga (booster). (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan perubahan peraturan perjalanan kereta api (KA). Adapun bagi pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). 

Kemudian, pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

"Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (28/8/2022).

Joni menambahkan, perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Dia mengatakan, saat ini adalah masa sosialisasi, masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya.

"Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus sampai dengan 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen," kata dia.

Untuk pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

41.541 Penumpang KA Jarak Jauh Kembali ke Jakarta di Hari Terakhir Libur Panjang 

Nasional
2 bulan lalu

12 KA Jarak Jauh Keberangkatan Stasiun Pasar Senen Berhenti di Jatinegara Imbas Pergerakan Massa

Nasional
3 bulan lalu

Stasiun Rangkasbitung Layani Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Begini Persiapannya

Nasional
3 bulan lalu

Gibran soal Usulan Gerbong Khusus Merokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Presiden

Nasional
3 bulan lalu

KAI: Perjalanan KA Jarak Jauh hingga KRL Kembali Normal usai Gempa Bekasi M4,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal