Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Heri Purnomo
PT KAI melakukan perubahan peraturan perjalanan kereta api (KA). Bagi pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib melakukan vaksinasi ketiga (booster). (Foto: Dok. MPI)
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Antisipasi Macet Imbas Demo, Seluruh KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

2 bulan lalu

Daftar Vaksin Dianjurkan untuk Orang Dewasa, Cegah Penularan Penyakit Berbahaya

2 bulan lalu

Orang Dewasa Bisa Jadi Pembawa Penyakit ke Rumah, Dokter Ingatkan Pentingnya Vaksin

2 bulan lalu

27.222 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Idul Adha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal