Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Heri Purnomo
PT KAI melakukan perubahan peraturan perjalanan kereta api (KA). Bagi pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib melakukan vaksinasi ketiga (booster). (Foto: Dok. MPI)
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
28 hari lalu

37.389 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta, Naik 18,5 Persen dari Hari Sebelumnya

2 bulan lalu

706.908 Tiket Kereta Api Terjual pada Libur HUT RI, Promo Diskon 17 Persen Diburu

2 bulan lalu

Prabowo Targetkan Pembangunan Kereta Api Trans Sumatra dan Trans Kalimantan

4 bulan lalu

Antisipasi Macet Imbas Demo, Seluruh KA Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal