Naik KA Jarak Jauh Cukup Tunjuk Hasil Tes Antigen Berlaku Hari Ini, Cek Syarat Lengkapnya

Michelle Natalia
Ilustrasi penumpang KA Jarak Jauh. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mulai hari ini, Rabu (3/11/2021), penumpang kereta api (KA) Jarak Jauh cukup menunjukkan hasil tes antigen Covid-19 negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Aturan baru tersebut dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 97 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 2 November 2021. 

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Rabu (3/11/2021)
 
Dia mengungkapkan, untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan tersebut, KAI telah menyediakan 71 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000.

Ke-71 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

"Selama 2021, KAI mencatat hingga 2 November telah melayani 1,6 juta peserta Rapid Test Antigen di stasiun," ujar Joni.

Dia menambahkan, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.
 
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

1,62 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Ini Rute 10 Paling Favorit

Nasional
6 hari lalu

1,58 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Awas Kehabisan!

Megapolitan
7 hari lalu

KA Bandara Tabrak Truk di Tangerang, KAI Ingatkan Pengendara Disiplin Melintas di Rel

Nasional
7 hari lalu

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Angkut 11.428 Penumpang, Permudah Angkut Komoditas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal