Naik KA Jarak Jauh Cukup Tunjuk Hasil Tes Antigen Berlaku Hari Ini, Cek Syarat Lengkapnya

Michelle Natalia
Ilustrasi penumpang KA Jarak Jauh. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mulai hari ini, Rabu (3/11/2021), penumpang kereta api (KA) Jarak Jauh cukup menunjukkan hasil tes antigen Covid-19 negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Aturan baru tersebut dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 97 Tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 2 November 2021. 

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Rabu (3/11/2021)
 
Dia mengungkapkan, untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan tersebut, KAI telah menyediakan 71 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000.

Ke-71 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Purwakarta, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Haurgeulis, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, Probolinggo, Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat, Mambangmuda, Kertapati, Prabumulih, Muaraenim, Lahat, Tebingtinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

"Selama 2021, KAI mencatat hingga 2 November telah melayani 1,6 juta peserta Rapid Test Antigen di stasiun," ujar Joni.

Dia menambahkan, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA Jarak Jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.
 
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa

Nasional
7 hari lalu

Catat! Daftar Kereta Api Tak lagi Berhenti di Jatinegara Mulai 1 Desember 2025

Nasional
12 hari lalu

Viral Sambungan Gerbong KA Majapahit Lepas di Stasiun Senen, Ini Kata KAI

Nasional
17 hari lalu

LRT Jabodebek Uji Coba Tambah Jumlah Perjalanan, Waktu Tunggu Kereta Lebih Singkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal