Nama Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar OJK, Cek di Sini!

Puti Aini Yasmin
nama asuransi syariah di Indonesia yang terdaftar OJK

JAKARTA, iNews.id - Nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar OJK penting untuk diketahui. Dengan begitu, masyarakat bisa yakin bahwa asuransi yang digunakan dijamin aman.

Melansir laman resmi OJK, asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta. Adapun, penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. 

Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.

Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.

Nama Perusahaan Asuransi Syariah

Berdasarkan data OJK, berikut nama perusahaan asuransi jiwa full syariah per Desember 2015

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

11 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

13 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

13 hari lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal