Nama Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar OJK, Cek di Sini!

Puti Aini Yasmin
nama asuransi syariah di Indonesia yang terdaftar OJK

JAKARTA, iNews.id - Nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar OJK penting untuk diketahui. Dengan begitu, masyarakat bisa yakin bahwa asuransi yang digunakan dijamin aman.

Melansir laman resmi OJK, asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta. Adapun, penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. 

Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.

Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.

Nama Perusahaan Asuransi Syariah

Berdasarkan data OJK, berikut nama perusahaan asuransi jiwa full syariah per Desember 2015

1. PT Asuransi Takaful Keluarga

2. PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
13 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
13 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Bisnis
18 hari lalu

Hore! MNC Life Bagi-Bagi Voucher Belanja Gratis ke Pembeli Asuransi Kesehatan jelang Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal