Nama Perusahaan Asuransi Syariah yang Terdaftar OJK, Cek di Sini!

Puti Aini Yasmin
nama asuransi syariah di Indonesia yang terdaftar OJK

JAKARTA, iNews.id - Nama perusahaan asuransi syariah yang terdaftar OJK penting untuk diketahui. Dengan begitu, masyarakat bisa yakin bahwa asuransi yang digunakan dijamin aman.

Melansir laman resmi OJK, asuransi syariah adalah usaha tolong-menolong dan saling melindungi di antara para peserta. Adapun, penerapan operasional dan prinsip hukumnya sesuai dengan syariat Islam. 

Tanpa bermaksud mendahului takdir, asuransi dapatlah diniatkan sebagai ikhtiar persiapan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya risiko.

Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.

Nama Perusahaan Asuransi Syariah

Berdasarkan data OJK, berikut nama perusahaan asuransi jiwa full syariah per Desember 2015

1. PT Asuransi Takaful Keluarga

2. PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
5 hari lalu

MNC Life Gelar Literasi Keuangan untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen MNC University

Keuangan
7 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Bisnis
10 hari lalu

MNC Insurance Group Dorong Literasi Asuransi Lewat Seminar di Binus Business School

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
19 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal