Nasabah Koperasi Indosurya Pertanyakan Penukaran Bilyet

Antara
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya saat menggelar aksi di depan PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (2/7/2020). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Satu-satunya alat bukti nasabah itu bilyet dan buku tabungan asli. Di luar itu tidak ada. Kalau di persidangan diperlukan barang bukti, tapi barang bukti kita berikan ke pihak perusahaan tidak dapat dijadikan barang bukti," kata Agus.

Selain itu, dia juga ingin mengonfirmasi kebenaran akta koperasi yang menyebutkan ada 6.451 anggota. Padahal, kliennya yang mencapai 1.000 nasabah tidak ada satu pun yang merasa diwakili.

Sementara itu, Pengurus KSP Indosurya Cipta mengatakan, pengurus mulai kemarin telah membuka pengembalian dana nasabah. Pada tahap awal, koperasi akan mengangsur pembayaran terhadap dana nasabah yang jumlahnya di bawah Rp500 juta selama dua tahun.

"Ini bentuk komitmen KSP Indosurya. Jadi kita realisasikan dalam bentuk pembayaran dari mulai Selasa, 1 September 2020. Ini angsuran di bawah Rp500 juta dan dicicil selama 24 bulan," ujar Sonia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

BGN Peringatkan Mitra dah Yayasan Tak Buat Koperasi Hanya untuk Kedok Monopoli

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Bisnis
3 bulan lalu

LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp1,7 Triliun di 2025, Lampaui Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal