Nasib PT PANN, Pernah Dapat PMN Rp3,76 Triliun Kini Akan Dibubarkan

Suparjo Ramalan
PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN segera dibubarkan. Seperti diketahui, PT PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima PMN TA 2020 sebesar Rp3,76 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - BUMN PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN segera dibubarkan. Hal ini diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembubaran perusahaan tersebut seperti dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022. 

"Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," dikutip dari Keppres tersebut, Senin (26/12/2022).

Seperti diketahui, PT PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3,76 triliun dalam bentuk non-tunai. PMN tersebut merupakan konversi atas utang pokok perusahaan kepada negara dari dua service level agreement (SLA) tahun 1994 silam. 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung manajemen PT PANN saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Juli 2020 lalu. 

Sebelum menerima PMN tahun 2020, keberadaan perusahaan ini sempat membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, lantaran nama perusahaan terkesan asing. Padahal, BUMN tersebut sudah beroperasi sejak 1974. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

All Sport
7 hari lalu

SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Gemilang, DPR Beri Apresiasi Tinggi

All Sport
7 hari lalu

Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Misteri, Begini Kata Menpora Erick Thohir

Soccer
11 hari lalu

Resmi! Kelme Jadi Apparel Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal