Negosiasi Rampung, Kemenperin Segera Terbitkan Sertifikat TKDN Apple

Tangguh Yudha
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pihaknya akan memproses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Apple. Dengan begitu, produk Apple yakni iPhone 16, bisa dijual di pasar Indonesia dalam waktu dekat.  

Adapun hal ini menyusul rampungnya proses perundingan antara Kemenperin dengan pihak Apple dan tercapainya nota kesepakatan (MoU) untuk sejumlah realisasi investasi di Indonesia.

"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, sertifikat TKDN akan kita terbitkan sesegera mungkin," ujar Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Agus menambahkan, pihaknya hanya mengeluarkan penerbitan sertifikat TKDN saja. Terkait izin edar produk merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, seharusnya within ramadan sudah kita terbitkan tapi rupanya yang keluarkan izin edar bukan pihak kita (kemenperin) tapi Komdigi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

12 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

16 hari lalu

Harga iPhone 15 16 17 Naik usai iPhone 18 Resmi Meluncur, Ini Penyebabnya!

20 hari lalu

iPhone Duo dan Xiaomi 18 Fold Mirip Banget, Siapa Paling Unggul?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal