4. Teror foto "siap digilir"
Seorang warga Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah berinisial YI (51) menjadi korban sebuah perusahaan fintech ilegal bernama Incash pada Selasa (25/6/2019). YI dipermalukan oleh Incash dengan cara mengirimkan gambar fotonya dilengkapi dengan tulisan rela digilir seharga Rp1.054.000, yang disebarkan ke semua kontak yang tersimpan di handphone milik YI.
5. Sopir taksi bunuh diri
Seorang sopir taksi bernama Zulfadhli ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat seutas tali di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan pada Jumat (11/1/2019). Penyidik mendapati selembar kertas bertulisan tangan Zulfadhli.
Dalam suratnya, pria kelahiran Padang tahun 1984 itu menuliskan bahwa dia sedang terlilit utang dan dikejar-kejar oleh rentenir.
6. Kasus Vloan
Polri menetapkan empat karyawan perusahaan fintech peer 2 peer (P2P) lending ilegal, Vloan sebagai tersangka pada Selasa, (8/1/2019). Mereka terlibat dalam kasus pornografi, pengancaman, asusila, ancaman kekerasan, dan menakut-nakuti melalui media elektronik dalam menagih pinjaman ke nasabahnya.
Vloan adalah fintech P2P lending milik PT Vcard Technology Indonesia. Kasus Vloan ini adalah kasus penagihan tidak beretika aplikasi fintech ilegal di Indonesia pertama yang ditangani Polri.