TANGERANG, iNews.id - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong kerja sama komprehensif antara Indonesia dengan Australia. Hal ini didukung oleh nilai perdagangan keduanya yang terus mengalami pertumbuhan sejak ditandatanganinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
“Kita tahu bahwa Indonesia dan Australia mengalami perkembangan pesat dalam hal pertumbuhan ekonomi. Total perdagangan di antara dua negara cukup mengalami peningkatan,” kata Sekretaris Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Ari Satria dalam Business Forum Indonesia-Australia Growing Together di ICE BSD pada Sabtu (21/10/2023).
Sebagai informasi, IA-CEPA merupakan persetujuan kemitraan ekonomi yang komprehensif antara Indonesia dengan Australia, dengan prinsip dasar kemitraan yang saling menguntungkan secara berimbang. Kemitraan ini akan memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Australia dalam jangka waktu yang panjang. Kemitraan baru Indonesia - Australia diarahkan membentuk ‘Economic Powerhouse’ di kawasan, dengan menggabungkan kekuatan kedua negara.
Ari menjelaskan, pada 2020 atau satu tahun setelah IA-CEPA ditandatangani, total nilai perdagangan Indonesia dan Australia mencapai 7 miliar dolar AS. Kemudian, pada 2021 angka tersebut tumbuh menjadi 12,5 miliar dolar AS, dan pada 2022 mencapai lebih dari 13 miliar dolar AS.
Adapun, pada periode Januari-April 2023 total nilai perdagangan Indonesia-Australia tercatat sebesar 3,6 miliar dolar AS. Dengan ekspor Indonesia ke Australia tercatat sebesar 999,4 juta dolar AS, sementara, impor Indonesia dari Australia tercatat sebesar 2,65 miliar dolar AS.