OJK Catat Harga Karbon di RI Turun 24 Persen hingga Semester I 2024 

Dinar Fitra Maghiszha
OJK mencatat penurunan harga unit karbon di Bursa Karbon atau IDXCarbon sebesar 24 persen sejak transaksi perdana hingga akhir semester I 2024. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan harga unit karbon di Bursa Karbon atau IDXCarbon sebesar 24 persen sejak transaksi perdana saat peluncuran hingga akhir semester I 2024. Mengacu harga penutupan (closed price) pada 26 September 2023 sebesar Rp77.000 per 1 unit karbon, terjadi penurunan harga menjadi Rp58.800 per 1 unit karbon atau 23,63 persen. 

“Ada pun closing price saat pembukaan adalah Rp77.000, saat ini Rp58.800 ya, ada penurunan sekitar 24 persen.” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Sebagai catatan, 1 unit karbon setara 1 ton karbon dioksida ekuivalen (tCO2e). Unit karbon di IDX Carbon berbentuk Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Melalui dua project penurunan emisi, unit SPE-GRK di Pasar Reguler terkelompok dalam Indonesia Technology Based Solution (IDTBS).

Saat ini terdapat tiga proyek penurunan emisi dari perusahaan. Data IDXCarbon mencatat dua proyek yang menginisiasi penerbitan sertifikat karbon adalah PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) melalui proyek Lahendong Unit 5 dan 6, kemudian PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), melalui proyek PT PJB UP Muara Karang.

Pada 8 Juli 2024, IDXCarbon mencatatkan SPE-GRK atas proyek Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air Minihidro (PLTM) Gunung Wugul milik PT PLN Indonesia Power dengan nomor SPE-10-PR-X-2023-16887. Jumlah unit karbon yang dicatatkan adalah sebesar 1.598 tCO2e untuk vintage 2021 dan 11.334 tCO2e untuk vintage 2022.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
9 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
22 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
23 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal