OJK Catat Total Aset BPR dan BPRS Tembus Rp216,73 Triliun hingga Maret 2024

Dinar Fitra Maghiszha
OJK mencatat total aset perusahaan BPR dan BPRS mencapai Rp216,73 triliun per Maret 2024. (Foto: Antara/HO-OJK)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perusahaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) mencapai Rp216,73 triliun per Maret 2024. Angka ini mengalami kenaikan 7,34 persen secara tahunan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan, industri BPR dan BPRS masih terjaga dengan baik. Hingga bulan ketiga tahun ini, jumlah BPR dan BPRS masing-masing sebesar 1.392 BPR dan 174 BPRS.

Dari sisi penyaluran kredit, Dian menyebut terjadi pertumbuhan 9,42 persen yoy menjadi Rp161,90 triliun. Serta penghimpunan dana pihak ketiga dengan pertumbuhan sebesar 8,60 persen year-on-year menjadi Rp158,8 triliun.

“Aspek permodalan, profitabilitas dan likuditas BPR dan BPRS ini memiliki rasio keuangan yang menurut saya masih terjaga, dan mampu menopan risiko kredit atau pembiayaan,” ucap Dian di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Tak berhenti di situ, OJK menyatakan industri BPR dan BPRS mempunyai segudang tantangan ke depan, terutama berkaitan dengan masalah struktura

Dian merinci tiga aspek yang dihadapi yakni permodalan dan disparitas skala usaha, tata kelola dan manajemen, hingga persaingan usaha. Di tengah perkembangan inovasi teknologi yang masif, BPR dan BPRS dituntut dapat beradaptasi agar bisnis lebih kompetitif.

“Dengan masifnya perkembangan teknologi informasi atau IT yang mendorong inovasi produk dan layanan keuangan, juga menjadi pesaing yang cukup berat bagi industri BPR dan BPRS,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
11 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
16 hari lalu

Bank Mandiri Catat Kredit Infrastruktur Tumbuh 30,8 persen per Februari 2026

Bisnis
16 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal