OJK Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPR dan BPRS, Modal Inti Minimum Jadi Rp6 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah). Hal ini merupakan landasan kebijakan bagi industri keuangan BPR/BPRS agar dapat memperluas ekosistem pengembangan usaha di daerah masing-masing.

“Dalam rangka mewujudkan visi RP2B 2024-2027 yaitu mewujudkan BPR dan BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan contributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha kecil dan masyarakat di wilayahnya,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Arah kebijakan OJK dalam roadmap ini akan berfokus pada tiga aspek yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan tata kelola BPR/BPRS

Dian menambahkan, permodalan yang kuat akan mendorong tersediaan infrastruktur yang memadai, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas penyaluran kredit atau pembiayaan, serta inovasi produk.

Satu hal yang menjadi kesempatan adalah terkait perluasan permodalan. OJK membuka pintu bagi BPR/BPRS agar dapat melakukan penawaran umum perdana (IPO) di pasar modal, yang memiliki kriteria tertentu. Kondisi ini berlangsung seiring aturan OJK yang mewajibkan BPR/BPRS dalam memenuhi permodalan inti sebesar Rp6 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Nasional
18 hari lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
19 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
24 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
25 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal