OJK Minta Perbankan Laporkan Semua Transaksi yang Terindikasi Judi Online

Anggie Ariesta
ilustrasi judi online. OJK minta perbankan terus laporkan transaksi yang terindikasi judol (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk terus menindaklanjuti laporan pemblokiran rekening yang terkait judi online (judol). Nantinya, hasilnya harus dilaporkan kepada OJK, serta PPATK.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, OJK mendorong perbankan memperhatikan transaksi keuangan yang mencurigakan atas rekening yang dimiliki oleh nasabah tersebut.

Dian menjelaskan, dalam rangka pengembangan dan penguatan di bidang perbankan, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan baru, yang pertama, yaitu POJK No.13 Tahun 2024 tentang transparansi dan publikasi sepupu bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional.

"Kedua adalah panduan resiliensi digital bagi BU untuk ketahanan dan transformasi digital. Terakhir POJK no 12 tahun 2024 tentang penerapan strategi anti fraud Lembaga Jasa Keuangan," ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2024 secara virtual, Jumat (6/9/2024).

Hingga saat ini sudah ada 6.000 rekening nasabah perbankan yang diblokir karena berkaitan dengan judi online. Selain pemblokiran rekening, OJK juga meminta bank untuk menutup rekening terkait yang dikenali karena memiliki customer identification file (CIF) yang sama.

Dalam upaya tersebut, ia menyebut OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

OJK Denda 223 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Goreng Saham

Nasional
9 hari lalu

Resmi Pimpin OJK, Friderica Widyasari Janji Pulihkan Kepercayaan ke Pasar Modal

Nasional
22 hari lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
23 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal