Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban? Begini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Alasan kenapa tidak boleh potong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban penting untuk diketahui umat Islam, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Larangan ini memiliki dasar hukum yang kuat dalam syariat, meski para ulama memiliki perbedaan pandangan terkait status hukumnya, apakah bersifat haram atau makruh.
Karena itu, orang yang akan berkurban dalam ajaran Islam dianjurkan untuk menjaga kuku dan rambutnya tidak sampai terpotong atau rusak sampai Idul Adha tiba.
Dalam beberapa hadits disebutkan mengenai larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan kurban. Karena itu, Muslim yang tahun ini memiliki niat berkurban pada Idul Adha 1442 H perlu memerhatikan beberapa hal tersebut agar ibadah kurbannya sempurna.
Dalam madzhab Syafi'i, hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban saat Idul Adha adalah makruh. Meski demikian, tidak berdosa bagi mereka yang sudah terlanjur memotong kuku dan rambutnya. Namun, lebih utama bagi orang yang berkurban untuk menjaga kuku dan rambutnya sampai hewan kurban disembelih.
Dasar ketentuan bagi orang berkurban untuk tidak mencukur rambut atau memotong kuku, adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini :
Puasa Sebelum Idul Adha 2026 Berapa Hari? Simak Jadwal Lengkap, Niat dan Keutamaannya
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الحِجَّة وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Artinya: Bila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan seseorang di antara kalian ingin berqurban, maka jagalah rambut dan kuku-kukunya. (HR. Muslim).
Selain hadits di atas, juga ada hadits shahih riwayat Muslim lainnya, yang datang dengan redaksi dan lewat jalur yang berbeda, namun materinya masih sejalan.
إِذَا دَخَل الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ بَشَرِهِ شَيْئًا
Artinya: Dari Ummu Salamah Ibnuda Mukminin radhiyallahuanha bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bila telah memasuki hari yang sepuluh dan seseorang ingin berqurban, maka janganlah dia ganggu rambut qurbannya dan kulitnya.” (HR. Muslim)
Dari penjelasan hadits di atas memang dianjurkan bagi orang yang berniat untuk berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambutnya. Lantas kenapa tidak boleh potong kuku dan rambut?
Dilansir dari Buku Fiqih Qurban Prespektif Mazhab Syafi'iy karya Muhammad Ajib dijelaskan khusus bagi pengkurban tidak boleh potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha mulai masuknya Bulan Dzulhijjah yakni tanggal 1 sampai 10 Dzulhijjah.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab.
"Sesungguhnya memotong rambut dan kuku bagi pengkurban pada 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah hukumnya makruh tanzih sampai dia selesai menyembelihnya".