Ombudsman Temukan Disparitas Harga Minyak Goreng, Tertinggi Tembus Rp30.000 per Liter

Advenia Elisabeth
Ombudsman temukan disparitas harga minyak goreng, tertinggi sembus Rp30.000 per liter. (Foto: ADI HARYANTO)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI melakukan investigasi harga minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia. Hasilnya, di beberapa daerah masih mengalami disparitas harga.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pemantaua awal dilakukan karena ada masyarakat yang mengeluh msih kesulitan memperoleh minyak goreng. Pemantauan dilakukan guna mengumpulkan data primer melalui pengumpulan informasi dari 19 Kantor Perwakilan Ombudsman RI pada Februari 2022. 

"Hasil yang diperoleh adalah data disparitas harga komoditas minyak goreng dengan rentang antara harga terendah pada Rp14.000 per liter dan tertinggi pada harga Rp30.000 per liter,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Dalam menangani permasalahan penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan 7 Peraturan Menteri Perdagangan, 2 Keputusan Menteri Perdagangan, dan 1 Keputusan Direktur Jenderal. Meski jumlah peraturan menteri yang diterbitkan dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat untuk mengendalikan permasalahan minyak goreng cukup banyak, namun nyatanya tidak mampu mengatasi permasalahan minyak goreng yang dihadapi dalam waktu cepat. 

"Sehingga menimbulkan kerugian pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sejatinya Indonesia tidak pernah mengalami kekurangan stok Crude Palm Oil (CPO). Namun masalahnya adalah stok CPO justru dikendalikan oleh pihak swasta. 

Saat ini, menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memiliki Dynamic Stock Komoditas Minyak Goreng (cadangan minyak goreng nasional). Tujuannya sebagai instrumen pengendali ketika terjadi kenaikan harga terhadap komoditas minyak goreng. 

"Dengan begitu, pemerintah dapat menggelontorkan stok pada saat harga minyak goreng tinggi, dan sebaliknya ketika harga turun, pemerintah dapat menyimpan stok kembali," ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

57 tahun lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

57 tahun lalu

Yusril Sebut Ombudsman Ikut Awasi Program Kopdes Merah Putih meski Anggaran Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal