Otoritas Bursa AS Dakwa 11 Orang dalam Skema Ponzi Kripto Senilai Rp4,5 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha
Otoritas Bursa AS dakwa 11 orang dalam skema Ponzi kripto senilai Rp4,5 triliun. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mendakwa 11 orang untuk peran mereka dalam menciptakan dan mempromosikan piramida kripto palsu dan skema Ponzi. Melalui skema itu, mereka mengumpulkan lebih dari 300 juta dolar AS atau Rp4,5 triliun dari investor di seluruh dunia, termasuk di AS. 

Adapun 11 orang yang didakwa termasuk empat pendiri skema bernama Forsage. Menurut SEC dalam pernyataannya, mereka terakhir diketahui menetap di Rusia, Republik Georgia, dan Indonesia. 

SEC mengungkapkan, Forsage diluncurkan pada Januari 2022. Forsage mengklaim sebagai platform kontrak pintar terdesentralisasi dan memungkinkan jutaan investor ritel untuk melakukan transaksi melalui kontrak pintar yang beroperasi di blockchain ethereum, tron, dan Binance. Itu diduga beroperasi sebagai skema piramina selama lebih dari 2 tahun, di mana investor memperoleh keuntungan dengan merekrut orang lain ke dalam skema.  

Forsage secara agresif mempromosikan kontrak pintarnya melalui promosi online dan platform investasi baru, namun tidak menjual produk aktual apa pun yang bisa dikonsumsi. Forsage juga diduga menggunakan aset dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya dalam struktur Ponzi yang khas. 

"Forsage adalah skema piramina penipuan yang diluncurkan dalam skala besar dan dipasarkan secara agresif kepada investor," kata Kepala Aset Kripto dan Siber SEC Carolyn Welshhans, dikutip dari Reuters, Selasa (2/8/2022). 

"Penipu tidak bisa menghindari undang-undang sekuritas federal dengan memfokuskan skema mereka pada kontrak pintar dan blockchain," imbuhnya. 

Sementara itu, tanpa mengakui dan menyangkal tuduhan, dua terdakwa setuju untuk menyelesaikan dakwaan. Salah satu dari mereka sepakat untuk membayar pinalti. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  

Internet
9 hari lalu

Ekonomi Digital Berkembang, Pajak Aset Kripto Tembus Rp1,81 triliun

Internet
16 hari lalu

Mengintip Perkembangan Uang Digital Kripto di 2025, Bagaimana Tahun Depan?

Bisnis
1 bulan lalu

Sosok Yi He, Pendiri Binance yang Kini Jabat Co-CEO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal