Pabrik Rokok di Tulungagung Tutup 14 Hari usai Ditemukan Pekerja PDP

Antara
Rokok. (Foto: ilustrasi/Okezone)

TULUNGAGUNG, iNews.id - PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen pabrik rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur, wajib menutup operasional produksi selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penularan virus corona setelah ditemukan adanya satu pekerja berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Sesuai protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 yang berlaku dan dijalankan di Tulungagung, lingkungan usaha yang diidentifikasi terpapar corona wajib tutup selama satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Kepala Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung, Anna Saripah, Sabtu (3/5/2020).

Penutupan berlaku Sabtu (2/5/2010) hingga 13 hari ke depan. Selama penghentian produksi itu, tak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik, khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok yang diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.

Selain itu, Anna juga meminta manajemen pabrik rokok Mustika melakukan kegiatan disinfeksi secara rutin demi membasmi virus yang masih tersisa atau menempel di dalam lingkungan pabrik.

"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan agar wabah COVID-19 tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Health
7 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
10 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Keuangan
1 tahun lalu

Duh! RI Bisa Kehilangan Rp27,7 Triliun gegara Kemasan Rokok Polos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal