JAKARTA, iNews.id - Kementerian BUMN bergerak cepat merespons pemeriksaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap rangkap jabatan bos Garuda Indonesia yang memicu praktik kartel. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra saat ini menjabat sebagai direktur utama Garuda sekaligus komisaris utama Sriwijaya Air.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pemerintah akan menghentikan polemik rangkap jabatan Ari Askhara dengan menggantikan posisinya sebagai komisaris utama Sriwijaya.
"Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang Pak Ari Askhara di Sriwijaya kita ganti, kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya," katanya di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Meski begitu, Gatot mengaku belum tahu siapa nantinya yang akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Ari tersebut. Dia juga bungkam saat ditanya soal para kandidat yang cocok mengisi posisi komisaris utama Sriwijaya Air.
Menurut Gatot, pernyataan Ari soal tidak adanya aturan yang melarang rangkap jabatan di BUMN tidak salah. Kementerian BUMN, kata dia, mempersilakan adanya rangkap jabatan.