Lebih lanjut, Damar menjelaskan bahwa IBMA akan menjadi pilar utama dalam mendukung implementasi Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mempercepat hilirisasi dan industrialisasi sektor pertambangan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah (value-added) serta menjaga agar sirkulasi emas tetap berada di dalam negeri (domestic circulation).
“Kehadiran IBMA diproyeksikan mampu memangkas biaya transaksi dan logistik bagi industri emas domestik dengan memastikan emas hasil tambang dalam negeri dapat diserap semaksimal mungkin oleh pasar domestik. Hal ini tidak hanya akan menghasilkan harga yang lebih kompetitif bagi nasabah ritel, tetapi juga memperkuat cadangan emas nasional sebagai instrumen stabilitas ekonomi makro,” katanya.
Pada momentum yang sama, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti didapuk sebagai Ketua Umum IBMA. Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan kolektif dari para pelaku industri terhadap kredibilitas Perusahaan atas peran strategis Pegadaian dalam menahkodai ekosistem emas di Indonesia.
Dengan terbentuknya IBMA, diharapkan tercipta standar praktik pasar yang selaras dengan regulasi internasional, sehingga menarik investasi lebih besar ke sektor emas Indonesia dan menciptakan kemandirian finansial yang berkelanjutan bagi bangsa.