Pelaku UMK Urus Sertifikasi Halal Yuk demi Tingkatkan Daya Saing

Dita Angga
Pelaku UMK diimbau mengurus sertifikasi halal. (Foto: Ist)

Kawasan Industri Halal

Sementara itu, Wapres menjelaskan, pemerintah saat ini terus mengupayakan pengembangan ekosistem industri halal. Salah satunya dengan mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH).

“Ini guna meningkatkan daya saing produk halal Indonesia melalui pengintegrasian proses produksi, dukungan logistik dan sertifikasi dalam suatu layanan terpadu,” ujarnya.

Maruf mengungkapkan, sudah ada tiga KIH, di antaranya Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan KIH Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.

“Insyaallah dalam waktu tidak lama lagi akan terbentuk lima KIH di berbagai wilayah,” ungkapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Minta Maaf dan Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung

5 hari lalu

Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kadin Ungkap Peluang Besarnya bagi Pelaku Usaha

7 hari lalu

Momen Gibran Perintahkan Dokter Pribadinya Tangani Korban Banjir Bandang Solok

8 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal