Pelat Nomor Kendaraan Pengguna BBM Bersubsidi Bakal Dicatat, Ini Penjelasan Pertamina

Mochamad Rizky Fauzan
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertaminaa (Persero), angkat bicara soal kabar pencatatan pelat nomor kendaraan pengguna Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, perusahaan minyak dan gas bumi milik negara itu hanya mencatat pelat nomor atau nomor polisi (nopol) kendaraan yang belum mendapatkan QR Code.

"Bagi yang belum memiliki QR Code, kita catat nopolnya. Kami mengimbau agar bisa mendaftarkan kendaraannya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto, Kamis (8/9/2022).

Menurut dia, QR Code tersebut diberikan kepada pengguna kendaraan yang telah mendaftarkan kendaraannya di situs web MyPertamina. Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Juli 2022. 
Setelah mendaftarkan kendaraannya, Pertamina akan mengirimkan QR Code melalui email untuk pengguna yang kendaraannya memamng layak menggunakan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa sistem pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) untuk pengisian BBM subsidi untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 jam lalu

ALTO Catat Pertumbuhan Transaksi QRIS 357%, Perkuat Kepemimpinan di Pasar RI

Nasional
6 jam lalu

Sidang Kasus Korupsi Minyak, Karen Ungkap Sewa Terminal BBM Merak Penuhi Stok Nasional

Nasional
7 jam lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
8 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 28 Oktober 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal