7. Kerja sama dengan Kejaksaan terkait penanganan masalah hukum.
Ali menyampaikan, pada bisnis inti perusahaan atau sisi operasional, kepatuhan GCG diterapkan Pelindo antara lain dalam penggunaan metode cashless payment dalam setiap transaksi, optimalisasi digitalisasi dalam proses operasional serta pengadaan barang dan jasa bersama atau terpusat sehingga meminimalisir adanya tindak korupsi atau kecurangan yang mungkin terjadi.
“Ke depan kami akan terus memperkuat Area of Improvement tata kelola di berbagai lini perusahaan, salah satunya melalui kolaborasi dengan Transparansi Internasional Indonesia,” tutur Ali.
Danang mengatakan, sebagai perusahaan kelas dunia, Pelindo harus patuh dengan semua standar global, terutama dengan mengadopsi prinsip-prinsip good governance, dengan menerapkan prinsip dan menjalankan bisnis yang transparan, akuntabel dan partisipatif serta bersih dari korupsi dan berintegritas.
"Saya lihat Pelindo sudah mengadopsi semua, tantangannya adalah bagaimana pelaksanaan, implementasi dan evaluasinya. Harapan saya WBS-nya terus diperkuat karena dari situ upaya perbaikan bisa dilakukan," ujar J. Danang Widiyoko.
Dia menambahkan, ke depan perlu dilakukan survei pada seluruh pihak yang berinteraksi dengan Pelindo sehingga mampu mendorong perbaikan ke arah yang lebih maju secara terus-menerus.